STUDI KASUS MASALAH INTERNET DAN WEB DESIGN
Pada pembahasan kali ini saya akan membahas beberapa jenis masalah yang berhubungan dengan internet.
Berikut ini contoh kasus cyber crime:
- Hacking dan Deface Website
Berita jpnn.com( 27/02/2013) menulis bahwa Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri melalui Subdit Cyber Crime mencatat lebih dari 350 kasus pidana cyber pernah terjadi di Indonesia. Yang terbaru adalah aksi Wildan hacker asal Jember Jatim yang berhasil menembus tampilan website resmi Presiden RI.
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain.
Pada tanggal 17 April 2004, Dani Hermansyah melakukan deface dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam website kpu . Hal ini mengakibatkan keprcayaan masyarakat terhadap Pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu menjadi berkurang. Dengan berubahnya nama partai di dalam website, maka bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan bisa diubah.
- Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online
Denpasar – Para nasabah Bank Central Asia (BCA) di Kuta, Bali, resah bukan kepalang. Uang di rekening mereka berkurang tanpa melakukan transaksi sebelumnya. Polisi tengah menyelidiki kasus ini. Total ada 10 orang nasabah BCA yang kehilangan uang tanpa proses transaksi.
Selain di Kuta, kasus serupa juga menimpa nasabah BCA di Denpasar. Hilangnya uang tersebut diketahui saat nasabah tersebut akan bertransaksi di BCA Kuta. Jumlah uang nasabah yang lenyap diperkirakan mencapai puluhan juta. Uang nasabah yang lenyap antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Lenyapnya uang nasabah diduga terjadi secara serentak, hanya dalam rentang waktu antara 16-19 Januari 2010.
Aparat Polsekta Lengkong, Bandung, Jawa Barat, meringkus seorang tersangka pelaku kejahatan cyber crime. EZR alias Richard Lopez, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung, diamankan di Mapolsekta Lengkong, setelah ditangkap disebuah warnet. Tersangka pelaku kejahatan cyber crime atau dikenal dengan istilah carding ini diduga telah berhasil melakukan transaksi sejumlah barang pesanan lewat internet menggunakan kartu kredit orang lain yang telah digandakan, hingga menghasilkan kartu kredit baru yang memiliki akses dan dana.
berikut ini adalah jenis masalah-masalah lain yang berhubungan dengan internet:
Pencurian dan Penggunaan Account Internet Milik Orang Lain
Pencurian Account ini berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian cukkup dilakukan dengan menangkap “User ID” dan “Password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk memberi informasi saja namun efeknnya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider).
Hijacking
Hijacking ialah pengertian dari mengambil / mengakses akun sosial media ataupun akun yang penting untuk kepentingan individual ataupun bersama yang tujuannya untuk mencuri data korban yang di hacking dan disebar luaskan, atau bisa juga di salah gunakan untuk hal lainya.
Phising
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking.
Spamming
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”.
Cybersquatting
Kejahatan ini merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian menjualnya kepada perusahaan lain dengan harga yang lebih mahal.
Cracking
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker”adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan“carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker”mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Cracker atau Criminal Minded Hacker motivasinya antara lain untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan melakukan sabotase sampai pada penghancuran data. Political hacker merupakan aktivitas melalui situs web untuk menempelkan pesan atau mendiskreditkan lawan
Komentar
Posting Komentar